Selasa, 25 Agustus 2026

Dugaan Hina Nabi Dalam Akun Medsos Tiktok, Warga Bireun Diamankan Polisi

- Sabtu, 20 Mei 2023 10:00 WIB
Dugaan Hina Nabi Dalam Akun Medsos Tiktok, Warga Bireun Diamankan Polisi
Mtc
Pelaku diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim bergerak ke rumah terduga pelaku. Tim menangkap S di rumahnya tanpa perlawanan. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni telepon genggam, selembar kaos hitam serta sebuah kupiah warna emas. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bireuen guna penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami motif pelaku membuat video dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW serta menyebarkannya ke media sosial, kata Zia Ul Archam.

"Dugaan awal, pelaku gangguan jiwa. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," akunya.


Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Bersama Gubsu Meriahkan Isra' Mi'raj di Masjid Al Huda Gaperta
Dandim 0117/Aceh Tamiang Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah Misbahur Rasyad Al-Aziziyah
Dandim Beserta Muspida Aceh Timur Hadiri Launching Wisata Dakwah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
komentar
beritaTerbaru