Jumat, 28 Agustus 2026

Lama Makan Di Resto, Kena Denda Rp 1,8 Juta

- Sabtu, 28 Januari 2023 12:00 WIB
Lama Makan Di Resto, Kena Denda Rp 1,8 Juta

jaringberita.com -Niat Shapour Meftah menikmati makanan, malah berakhir jadi pengalaman buruk.Pria Inggrisitu didenda sebesar 100 poundsterling atau sekitar Rp 1,8 juta karena makan terlalu lama di sebuah restoran cepat saji di Newmarket Road, Cambridge, Inggris.

Denda itu dialaminya karena Meftah dianggap parkir terlalu lama. Ia menerima dua surat pemberitahuan denda yang dikirimkan perusahaan parkir swasta setempat.

Operator parkir mengklaim, Meftah melebihi waktu parkir yang telah ditetapkan untuk para pelanggan, yakni selama 90 menit. Di surat pemberitahuan itu terdapat keterangan, Meftah parkir melampaui batas waktu pada malam 4 Januari dan 6 Januari 2023. Tagihannya sekitar 100 poundstreling.

Baca Juga:

Jika Meftah tidak membayarnya dalam waktu satu pekan, maka dendanya masing-masing akan naik 100 persen. “Itu adalah parkir neraka. Termahal yang pernah saya rasakan seumur hidup,” curhat Meftah, dilansirMirror, kemarin

Dia menambahkan, tak pernah ada penjelasan bahwa jatah waktu untuk parkir paling lama adalah 90 menit.

Baca Juga:

“Anda pasti tidak ingin makan dengan buru-buru, dan saat itu kami memesan cukup banyak makanan,” jelasnya.

Setelah menerima surat pemberitahuan denda, Meftah kembali ke resto cepat saji. Dia berharap resto itu mau membantunya. Namun niatnya itu bertepuk sebelah tangan.

“Tidak mungkin mereka akan membantumu,” ujar Meftah

Perwakilan dari Pengawas Parkir Inggris menjelaskan, pihaknya memiliki batasan parkir di sejumlah restoran. Langkah itu untuk memastikan ketersediaan parkir untuk pelanggan lain, demikian rm.id

Tags
beritaTerkait
Jelang Hari Bhayangkara, DPR Apresiasi Penambahan SPPG Polri: Gerak Cepat Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Tinjau SPPG Polda Sulsel, Kapolri Optimistis Program MBG Berjalan Lancar
Langkah Nyata Polri Wujudkan Asta Cita: 18 SPPG Siap Distribusikan MBG
Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
Peternak Mandiri Diminta Bentuk Asosiasi dan Pemerintah Bantu Promosi Atasi Oversupply Ayam
Seorang Lelaki Berprofesi Sebagai Wiraswasta Terlibat Peredaran Narkoba
komentar
beritaTerbaru