Impor Pakaian Bekas Kian Marak, Ganggu Industri Tekstil Tanah Air


Impor Pakaian Bekas Kian Marak, Ganggu Industri Tekstil Tanah Air
Twitter Jokowi

jaringberita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai masalah impor pakaian bekas (thrifting) yang kian marak terjadi di Tanah Air.

Jokowi pun mengaku sudah ada perintah kepada jajarannya untuk serius mencari akar masalahnya dan progresnya cukup baik.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri kita," katanya dalam Business Matching Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melansir CNBC, Rabu (15/3/2023).

"Sudah saya perintahkan untuk cari betul dan ini sudah sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," tambahnya.

Dia juga tidak ragu menyebut, impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Adapun negara asal barang bekas impor ilegal paling banyak berasal dari Asia, khususnya Jepang.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, maraknya bisnis thrifting yang menjual pakaian bekas termasuk impor salah satunya disebabkan adanya peminat. Menurutnya, ada banyak peminat pakaian dan barang bekas impor ilegal, terutama untuk kalangan muda.

"Thrifting ini peminatnya banyak, banyak dari kalangan muda. Masyarakat masih lebih menyukai brand tapi sensitif harga. Yang paling besar dilakukan UMKM adalah pakaian bekas impor ilegal," kata Teten, Senin (13/3/2023).

Padahal impor baju bekas itu telah dilarang dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022, tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor

Pada pasal 2 ayat 3, barang dilarang impor salah satunya ialah kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.

Editor
: Nata

Tag: