Selasa, 29 September 2026

Pengusaha Makanan Wajib Bersertifikat Halal Paling Lambat Oktober 2024

- Senin, 09 Januari 2023 13:30 WIB
Pengusaha Makanan Wajib Bersertifikat Halal Paling Lambat Oktober 2024
BPJPH menyatakan semua pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan serta jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024. (ANTARA FOTO).

jaringberita.com -

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham menyatakan semua pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan serta jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.
"Berdasarkan ketentuan, setelah 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin (9/1).
Nah, supaya kewajiban itu tidak memberatkan pelaku usaha, pihaknya membuka program sertifikasi halal gratis. Untuk tahun ini, program sertifikasi halal dibuka sepanjang tahun dimulai 2 Januari 2023.
"Kami membuka 1 juta kuota sertikikasi halal gratis dengan pernyataan pelaku usaha (self declare)," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan untuk mendaftar program sertfikasi halal gratis 2023, pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.
"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah.
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444H Jatuh pada 29 Juni 2023
PPIH Tegaskan Jemaah Haji UPG 14 di Madinah Tak Terlantar
Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H Digelar 18 Juni 2023
Cuaca di Makkah Panas, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tak Paksakan Diri Jalankan Ibadah Sunnah
Tentukan Iduladha Tahun Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat 18 Juni
Kemenag Minta Garuda Indonesia Komitmen dengan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji
komentar
beritaTerbaru