Kamis, 27 Agustus 2026

Ini Dia! 7 Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi

Vicar - Selasa, 29 November 2022 08:01 WIB
Ini Dia! 7 Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi
internet
Ilustrasi

7. Jawa Timur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah menetapkan UMP 2023 menjadi Rp 2.040.244. Angka tersebut naik 7,8% atau Rp148.677 dari UMP tahun 2022 yakni sebesar Rp 1.891.567.
Itulah 7 Provinsi di Indonesia dengan penetapan kenaikan UMP 2023 tertinggi, naik hingga 9 persen, berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, sesuai UU Cipta Kerja diganti dengan Permenaker No 18/2022.

Tags
beritaTerkait
Kuota 6.000 Penumpang Mudik Gratis Pemko Medan 2024 Habis..
Fani Willis Bertahan Pada Kasus Trump, Akan Ada Lebih Banyak Gejolak di Depan
Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka
Mulai Hari Ini Angkutan Umum Dilarang Naik Turunkan Penumpang di SM Raja
Biden Meningkatkan Serangan Trump, Bahas Ekonomi Gagal
Mayoritas Anggota Partai Republik Kini Bersikeras, Trump Tidak Pernah Mencoba Membatalkan Pemilu
komentar
beritaTerbaru