Rabu, 23 September 2026

Jakarta dan Bali Disiapkan Jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia, PFII Cakup Perbankan hingga Fintech

Vicar - Jumat, 14 Agustus 2026 14:00 WIB
Jakarta dan Bali Disiapkan Jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia, PFII Cakup Perbankan hingga Fintech
net
Jakarta dan Bali Disiapkan Jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia, PFII Cakup Perbankan hingga Fintech

Jakarta dan Bali disiapkan pemerintah sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau Indonesia Financial Center. Pusat finansial baru ini dirancang untuk menarik investasi global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri keuangan internasional.

Baca Juga:

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana tersebut dalam pidatonya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga:

PFII nantinya tidak hanya berfokus pada aktivitas perbankan, tetapi mencakup berbagai sektor keuangan, mulai dari pasar modal, asuransi, fintech, bullion, hingga keuangan syariah.

Baca Juga:

Jakarta dan Bali Jadi Lokasi PFII

Pemerintah menetapkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia.

Prabowo mengatakan PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia yang mengintegrasikan berbagai aktivitas, termasuk investasi teknologi, layanan finansial, arbitrase, serta penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.

Baca Juga:

Melalui PFII, pemerintah ingin menciptakan ekosistem keuangan yang mampu memberikan kepastian bagi investor global sekaligus membuka peluang bagi talenta keuangan dan hukum untuk berkiprah di Indonesia.

Kelembagaan PFII

Untuk mendukung operasionalnya, PFII akan memiliki sejumlah lembaga yang menjalankan fungsi berbeda.

Baca Juga:

Struktur kelembagaan tersebut terdiri atas:

  • Dewan Pertimbangan

  • Dewan PFII

  • Lembaga Pengelola PFII

  • Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII

  • Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung

    Baca Juga:
  • Lembaga Arbitrase PFII

Pemerintah juga membuka peluang penerapan mekanisme hukum yang lebih sesuai dengan kebutuhan transaksi internasional.

Salah satunya adalah penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak, serta adopsi prinsip hukum komersial dan standar internasional.

Baca Juga:

Prabowo mengatakan hakim ad hoc juga dapat berasal dari talenta hukum terbaik dari Indonesia maupun dunia.

PFII Mencakup Banyak Sektor Keuangan

Pusat Finansial Internasional Indonesia dirancang untuk menaungi berbagai aktivitas dalam industri keuangan.

Baca Juga:

Sektor yang akan masuk dalam ekosistem PFII antara lain:

  • Perbankan

  • Asuransi

  • Pasar modal

  • Derivatif

  • Bursa karbon

  • Bullion

    Baca Juga:
  • Fintech

  • Keuangan syariah

  • Family office

  • Treasury center

  • Manajemen investasi

Dengan cakupan tersebut, PFII diharapkan dapat menjadi ekosistem terpadu bagi aktivitas finansial domestik maupun transaksi yang memiliki keterkaitan dengan pasar internasional.

Baca Juga:

Pemerintah Tawarkan Kepastian Investasi

Salah satu fokus utama PFII adalah memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha yang melakukan aktivitas keuangan di Indonesia.

Pemerintah menawarkan sejumlah fasilitas, termasuk kepastian transfer dan repatriasi modal serta keuntungan, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi persyaratan, hingga pelayanan perizinan yang kompetitif.

Baca Juga:

Pemerintah juga menyiapkan golden visa sebagai salah satu fasilitas untuk mendukung masuknya investor dan talenta internasional.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai lokasi investasi dan pusat aktivitas finansial regional.

Baca Juga:

Standar Internasional Tetap Diperkuat

Meski memberikan berbagai kemudahan bagi investor, pemerintah tetap menekankan pentingnya tata kelola dan kepatuhan terhadap standar internasional.

PFII akan memperkuat penerapan aturan terkait anti pencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, serta pertukaran informasi internasional.

Baca Juga:
Langkah tersebut menjadi penting untuk menjaga kredibilitas PFII sekaligus memastikan kemudahan investasi tidak mengurangi standar transparansi dan kepatuhan sektor keuangan.

Target PFII Jadi Pusat Keuangan Global

Pemerintah berharap kehadiran PFII dapat membuat lebih banyak aktivitas finansial dan transaksi terkait aset Indonesia dilakukan di dalam negeri.

Prabowo mengatakan PFII dibangun agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia.

Baca Juga:

Jika terealisasi sesuai rencana, Jakarta dan Bali tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata, tetapi juga dapat memainkan peran lebih besar dalam ekosistem finansial internasional.

Tags
beritaTerkait
Muhamadiyah Beri Dukungan Polres Tanjung Priok Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
NU Jakut Puji Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok Mengelola Kamtibmas
Warga Perumahan Taman Ratu Desak Heru Budi Tutup Lapak Pengepul Tak Berizin
Hassanudin Minta Terus Ditingkatkan dengan Berbagai Kemudahan Investasi
Hasil Riset: Aset Kripto Jadi Investasi Paling Umum Bagi Gen Z
Gubernur Edy Rahmayadi Ajak Investor Berinvestasi di Sumut
komentar
beritaTerbaru