Kamis, 01 Oktober 2026

Lapor Komandan ! Oknum Bg Haji Jual Pupuk Subsidi Ilegal Resahkan Petani

- Kamis, 27 April 2023 11:00 WIB
Lapor Komandan ! Oknum Bg Haji Jual Pupuk Subsidi Ilegal Resahkan Petani
Pupuk subsidi


Namun dengan adanya kegiatan ilegal dilakukan Bg Haji NH maka masyarakat, khususnya petani saat ini harus membeli pupuk dengan harga Rp 150 sampai Rp 160 ribu per sak-nya.

Hal tersebut jelas sangat memberatkan petani. Jadi kalau dikalkulasi, maka penjual pupuk subsidi ilegal meraup untung Rp 35 ribu sampai Rp40 ribu setiap sak-nya.




















Editor
:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru