Dilaporkan atas Dugaan Ujaran Kebencian, Rocky Gerung tidak Merasa Dikriminalisasi


Dilaporkan atas Dugaan Ujaran Kebencian, Rocky Gerung tidak Merasa Dikriminalisasi
Yudha Marhaena
jaringberita.com -Akademisi dan pengamat politik Roxy Gerung yang menjadi kasus dugaan berita hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyatakan tidak ada kriminalisasi soal laporan terhadap dirinya.

Hal itu dinyatakan Rocky Gerung usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023). Dirinya mengaku diperiksa selama hampir sembilan jam dan disodori 70 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum.

Rocky pun mengaku tak ada kriminalisasi atas sejumlah pelaporan atas pernyataannya. Kepada penyidik, dirinya menjelaskan bahwa pernyataan itu merupakan kritik terhadap Pemerintah terkait dua kebijakan yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Omnibus Law.

"Enggak ada kriminalisasi ini kan pertanyaan akademis," kata Rocky.

"Jadi yang di tanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tersebut, IKN dan Omnibus law," ujarnya.

Soal pernyataannya yang dipermasalahkan tersebut, sambung Rocky, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tentang IKN. Selain itu juga mengambil pemikiran terkait dengan perjuangan buruh dan dasar pemikiran untuk melawan tirani.

"Saya dasarkan argument saya di dalam peristiwa itu saya memberi dua hal pertama semangat perjuangan buruh yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu IKN dan omnibus law," tuturnya.

Dirinya tidak mengambil pusing dengan adanya penolakan terhadap dirinya, bahkan penghadangan segelintir orang pada pemeriksaan pertama.

"Ya biasa aja lah, mau diapain tuh. Orang dilabrak, atau orang mau memuji," ucapnya.

Rocky sendiri sempat memenuhi pemanggilan pada Rabu (6/9) lalu. Akan tetapi, pemanggilan itu dinyatakan belum selesai dan dilanjutkan pada Rabu (13/9).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro sempt mengatakan pihaknya telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky. Walupun begitu, hanya 47 pertanyaan yang dijawab.

Ia menyebutkan bahwa Rocky meminta pemeriksaan dihentikan terlebih dahulu dengan alasan adanya kegiatan lain. Tidak hanya itu, ada beberapa data dan dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh Rocky.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: