jaringberita.com - Sebanyak Empat unit rumah semi permanen di Jalan Pipit IX Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan ludes terbakar, Senin (1/3/2023) sore.
Adapun
keempat
rumah
itu,
masing-masing
milik
Irwan
(34),
Erwinsyah
(42),
Sapril
(52)
dan
Herinos
(73).
Informasi
diperoleh,
tidak
ada
korban
jiwa
dalam
peristiwa
ini.
Namun
kerugian
yang
ditaksir
mencapai
puluhan
juta
rupiah.
Kapolsek
Percut
Seituan,
Kompol
Agustiawan
melalui
Kanit
Reskrim,
Iptu
Japri
Simamora
mengatakan,
dari
laporan
sementara
yang
didapatkan,
api
diduga
berasal
dari
korsleting
listrik
salah
satu
rumah
yang
terbakar.
"Kerugian
ditaksirkan
mencapai
40
juta
rupiah,"
katanya.
Japri
Simamora
mengaku,
sejauh
ini
pihaknya
telah
memintai
keterangan
sejumlah
saksi
dan
bukti-bukti
juga
telah
dikumpulkan
oleh
tim
Inafis
Polrestabes
Medan.
"Api
dapat
dipadamkan
setelah
4
unit
mobil
pemadam
kebakaran
tiba
di
lokasi
kejadian,"
pungkasnya.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar