6 Tips Membeli Rumah yang Wajib Dicek agar Tidak Menyesal
Membeli rumah bukan hanya soal melihat ukuran kamar, kondisi atap, atau apakah dapur dan kamar mandi sudah direnovasi. Ada sejumlah hal pent
Lifestyle 11 Sep 2026
jaringberita.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Sumbagut. Kerja sama tersebut terkait pemberian jaminan kepada kelompok rentan dan miskin ekstrim.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Sumbagut Panji Wibisana di Lantai 10 Gedung Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (18/07/2022).
Dalam pesannya, Gubernur meminta agar langkah optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenegakerjaan di Sumut bisa menyentuh banyak warga yang membutuhkan. Sebagaimana targetnya adalah kelompok rentan dan miskin ekstrim, khususnya nelayan dan pekerja sektor informal lainnya.
Baca Juga:
"Kita berharap ini benar dilakukan dan diberikan kepada yang membutuhkan. Jadi mereka yang masuk kategori rentan dan miskin, bisa mendapat jaminan sosial melalui program pemerintah," kata Gubernur.
Sementara Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Panji Wibisana mengungkapkan, yang termasuk pekerja sektor informal dan terindikasi miskin ekstrim seperti nelayan, petani, penggali kubur, penjaga masjid dan bilal mayit. Kelompok ini banyak yang belum tersentuh jaminan sosial.
Baca Juga:
"Oleh Gubernur Sumatera Utara, para pekerja yang disebutkan tadi, diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena ini adalah hak normatif bagi pekerja. Apakah formal maupun informal. Makanya OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan untuk guru honor, juga misalnya penyuluh pertanian. Begitu juga di Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk nelayan atau petambak, bisa diikutkan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Panji.
Untuk programnya di awal, lanjut Panji, adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk JKK, adalah pada saat berangkat kerja, bekerja dan perjalanan pulang. Sedangkan untuk JKM, tanpa memandang apa penyebab kematiannya.
Senada dengam itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini menyasar para nelayan. Untuk selanjutnya menyentuh pekerja setor informal lainnya. Untuk biaya jaminan, sebesar Rp16.800 per bulan.
"Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, pekerja atau pemberi kerja akan berkurang bebannya," kata Baharuddin.
Membeli rumah bukan hanya soal melihat ukuran kamar, kondisi atap, atau apakah dapur dan kamar mandi sudah direnovasi. Ada sejumlah hal pent
Lifestyle 11 Sep 2026
ASUS TUF Gaming 16 (FX610) menjadi salah satu laptop gaming ASUS yang menawarkan kombinasi prosesor Intel Core HX Generasi ke14 dan GPU NVI
Berita 11 Sep 2026
Apple akhirnya resmi memasuki pasar smartphone lipat dengan menghadirkan iPhone Duo, perangkat foldable pertama dalam lini iPhone. Berbeda d
Lifestyle 11 Sep 2026
Panduan renovasi dapur 2026 cara menentukan anggaran, tata letak, material, peralatan, gaya, hingga detail akhir agar fungsional dan cantik
Lifestyle 09 Sep 2026
OPPO A7 Pro resmi meluncur di China dengan baterai 8.000 mAh, layar OLED 120Hz, kamera 50MP, Dimensity 6360 Max, dan harga Rp5 jutaan.
Lifestyle 09 Sep 2026
Mitsubishi Pajero 2026 kembali dengan dimensi lebih besar, mesin diesel 2.4L 480 Nm, transmisi 8AT, dan fitur MIPILOT. SUV 7seater siap ta
Berita 04 Sep 2026
Harga kripto 4 September 2026 Bitcoin naik 4,44 ke US80.872, Zcash melonjak 14,54. Simak pergerakan ETH, BNB, XRP, SOL, dan kripto top l
Ekonomi 04 Sep 2026
Acer Aspire 7 Pro 2026 dengan Intel Core 5 210H, RTX 3050, RAM 16 GB, SSD 512 GB. Laptop produktivitas dan gaming kasual harga Rp13 jutaan.
Lifestyle 04 Sep 2026
Cara klaim DANA Kaget 2026 dengan aman, mulai dari membuka link hingga cek syarat. Simak panduan dan tips menghindari tautan palsu DANA.
Lifestyle 02 Sep 2026
Puluhan ribu orang mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan ekspor monyet ekor panjang atau Macaca fascicularis untuk kepentingan peneliti
Nasional 02 Sep 2026