jaringberita.com - Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh menghadirkan persoalan yang lebih besar daripada sekadar genangan air dan kerusakan infrastruktur. Di balik rumah yang terendam dan aktivitas masyarakat yang lumpuh, bencana ini juga menguji sesuatu yang lebih mendasar, yakni bagaimana negara hadir dan dirasakan oleh warganya di tengah krisis.
Kehadiran tersebut tidak hanya diukur dari kecepatan penyaluran bantuan, tetapi juga dari cara negara berkomunikasi. Apakah negara mampu menenangkan, memberi kepastian, dan membangun kepercayaan?
Di titik inilah bencana tersebut berubah menjadi krisis multidimensi. Ia bukan hanya krisis alam dan sosial, tetapi juga krisis komunikasi dan persepsi publik. Ketika informasi simpang siur, emosi masyarakat meninggi, dan ruang digital dipenuhi spekulasi, komunikasi menjadi medan yang sama pentingnya dengan evakuasi dan distribusi bantuan.
Bagi institusi negara seperti Polri, khususnya fungsi kehumasan, situasi ini menghadirkan tantangan ganda sekaligus menempatkan komunikasi krisis sebagai instrumen strategis. Komunikasi tidak lagi sekadar menyampaikan apa yang dilakukan negara, tetapi memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dipahami dan dirasakan oleh masyarakat terdampak.
Dalam perspektif teori komunikasi krisis, kondisi ini bukanlah hal baru. Timothy Coombs melalui Situational Crisis Communication Theory (SCCT) menekankan bahwa komunikasi krisis merupakan upaya strategis institusi untuk mengelola persepsi publik, melindungi reputasi, dan menjaga kepercayaan dalam situasi penuh tekanan.
Sementara itu, W. Timothy Heath melihat komunikasi krisis sebagai proses dialogis untuk mengurangi ketidakpastian dan kegelisahan publik. Dua pandangan ini menegaskan satu hal penting, yakni bahwa komunikasi krisis bukan sekadar penyampaian informasi, melainkan proses membangun makna dan kepercayaan publik.
Dalam konteks bencana alam, komunikasi krisis idealnya dipahami sebagai suatu siklus yang berlangsung sebelum, saat, dan setelah bencana. Setiap fase menuntut pendekatan, pesan, dan strategi yang berbeda, tetapi saling terkait satu sama lain.
Pada fase pra-bencana, komunikasi krisis beririsan erat dengan risk communication. Pada tahap ini, tujuan utamanya bukan merespons krisis, melainkan membangun kesiapsiagaan publik dan modal kepercayaan. Edukasi mengenai potensi banjir, pola cuaca ekstrem, dan langkah mitigasi menjadi bagian penting dari strategi komunikasi.
Bagi Humas Polri, fase ini mencakup pemetaan isu kerawanan, penguatan narasi kesiapsiagaan, serta pembangunan relasi yang solid dengan media, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Saat bencana, kepercayaan publik tidak lahir secara instan. Ia harus dibangun jauh sebelum air meluap dan permukiman terendam. Ketika institusi negara konsisten hadir dalam komunikasi pra-bencana, publik cenderung lebih tenang dan kooperatif saat krisis benar-benar terjadi.
Kemudian, fase paling krusial adalah saat bencana berlangsung. Di tengah situasi darurat, komunikasi krisis Humas Polri diuji pada tiga aspek utama, yaitu kecepatan, konsistensi, dan empati. Kecepatan informasi menjadi kunci karena dalam situasi krisis, publik akan mencari informasi pertama yang tersedia.
Teori first information advantage menjelaskan bahwa narasi awal sering kali membentuk persepsi publik, bahkan ketika informasi tersebut belum sepenuhnya lengkap. Dalam kondisi ini, kehadiran Humas Polri sebagai sumber informasi awal dapat mencegah kekosongan informasi yang berpotensi diisi oleh rumor dan hoaks.
Namun, kecepatan saja tidak cukup. Konsistensi pesan menjadi faktor penentu kredibilitas. SCCT menekankan pentingnya keseragaman narasi dalam satu krisis. Perbedaan pernyataan antarinstansi atau antarpejabat berisiko menimbulkan kebingungan dan menurunkan kepercayaan publik.
Di era media sosial yang serba cepat, satu pesan yang kontradiktif dapat dengan mudah viral dan memperbesar krisis komunikasi. Karena itu, narasi tunggal yang terkoordinasi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kebutuhan yang sangat strategis.
Aspek lainnya yang sering kali lebih menentukan daripada data dan angka, adalah empati. Dalam situasi bencana, publik menilai empati sebelum menilai kinerja teknis. Kehadiran personel Polri di lokasi banjir, bahasa komunikasi yang menenangkan, serta visualisasi tindakan kemanusiaan menjadi simbol kehadiran negara.
Teori empathy framing menegaskan bahwa pesan yang menunjukkan kepedulian dan solidaritas akan lebih mudah diterima oleh publik yang sedang berada dalam tekanan emosional.
Terakhir, setelah bencana mereda komunikasi krisis tidak boleh berhenti. Fase pascabencana justru menjadi momen penting dalam pemulihan kepercayaan dan reputasi institusi. Dalam teori komunikasi krisis, tahap ini dikenal sebagai post-crisis communication atau reputation recovery.
Fokusnya bukan lagi pada respons darurat, melainkan pada transparansi pemulihan, keberlanjutan bantuan, dan pembelajaran institusional. Bagi Humas Polri, komunikasi pascabencana mencakup penyampaian informasi tentang proses rehabilitasi dan rekonstruksi, pengawalan keamanan distribusi bantuan, serta narasi keberlanjutan yang menegaskan bahwa negara tidak hadir secara temporer.
Secara reflektif, praktik komunikasi krisis Humas Polri dalam penanggulangan bencana banjir di Aceh menunjukkan sejumlah hal positif. Respons yang relatif cepat, kehadiran langsung di lapangan, serta penekanan pada empati dan kemanusiaan menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Namun demikian, tantangan tetap ada dan perlu diperkuat ke depan. Narasi tunggal lintas institusi masih perlu dimatangkan agar pesan yang sampai ke publik tidak terfragmentasi. Manajemen isu digital dan penanggulangan hoaks harus menjadi bagian integral dari strategi komunikasi krisis.
Benang merahnya, bencana banjir mengajarkan satu hal yang fundamental, komunikasi krisis bukan sekadar fungsi kehumasan, melainkan bagian dari tata kelola negara. Negara yang hadir adalah negara yang tidak hanya bekerja, tetapi juga mampu menjelaskan, menenangkan, dan membangun harapan.
Dalam situasi krisis, kehadiran negara juga harus terlihat, terdengar, dan dirasakan, sehingga menjadi jembatan penting antara tindakan negara dan kepercayaan publik. Karena, ketika komunikasi dikelola secara tepat, krisis tidak hanya menjadi ujian, tetapi juga momentum untuk memperkuat legitimasi dan kedekatan negara dengan rakyatnya.