jaringberita.com -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk
Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Ahmad Dofiri menjadi Wakapolri mengantikan Jenderal (HOR) Agus Andrianto yang kini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, per tanggal 11 November 2024.
"Ya benar Bapak Kapolri menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Dalam mutasi tersebut, Jenderal Sigit juga mempromosikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), menggantikan Komjen Ahmad Dofiri. Selain itu Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Chrysnanda Diwilaksana juga dipromosikan menjadi Kalemdiklat Polri menggantikan Komjen (Purn) Purwadi Arianto yang saat ini menjabat sebagai Wamen PAN-RB.
Selain kedua nama jenderal tersebut, Kapolri juga memutasi Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Winarto untuk penempatan di Badan Intelijen Negara (BIN). Tongkat komando akan dipegang oleh Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalsel.
Selain Kapolda Kalsel, Kadiv Humas mengatakan, Kapolri juga menunjuk Brigjen Pol Gatot Hari Wibowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya dan Brigjen Pol Alfred Papare sebagai Kapolda Papua Tengah. Irjen Sandi menerangkan penunjukan kedua Pati tersebut sesuai dengan Kep Kapolri Nomor: Kep/677/IV/2024 tanggal 29 April 2024.
"Penunjukkan Kapolda Papua Barat Daya dan Papua Barat Daya sesuai dengan disetujuinya Keputusan Daerah Otonomi Baru (DOB)," terang Sandi.
Selain Wakapolri, Irwasum, Kapolda Kalsel, Kapolda Papua Tengah dan Kapolda Barat Daya, Jenderal Sigit juga mempromosikan Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor). Brigjen Cahyono sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri. Cahyono nantinya akan menyandang Inspektur Jenderal (Irjen).
Untuk Wakakortastipidkor, Kapolri mempercayakan kepada Kombes Arief Adiharsa yang sebelumnya menjabat Wadirtipidkor. Kadiv Humas menjelaskan bahwa Kortastipidkor dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang SOTK Polri.
Dalam ST mutasi tersebut, Brigjen Golkar Pangarso akan menjabat sebagai Wakapolda Kalsel, posisinya akan diisi oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Soeseno Noerhandoko. Posisi Brigjen Soeseno akan diemban oleh Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.