jaringberita.com -Polres Gowa, Sulawesi Selatan, melakukan optimalisasi dan inovasi dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Masyarakat kini bisa mengurus SIM pada hari Sabtu dan Minggu.
Kanit Regident Satlantas Polres Gowa, Ipda Rusdi Leo mengajak masyarakat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Gowa. Ia mengatakan pelayanan prima ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat membuat SIM sebagai kelengkapan dalam berkendara.
"Masyarakat tidak perlu khawatir tentang proses pengurusan SIM, karena kami telah menyediakan fasilitas dan pelayanan yang prima," ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Kanit Regident juga menginfokan bahwa masyarakat juga dapat memanfaatkan inovasi pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu yang dapat memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu di hari kerja untuk mengurus SIM.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, dapat langsung mengunjungi Satpas Polres Gowa yang berlokasi di gedung pelayanan terpadu Polres Gowa, Jl. Syamsuddin Tunru No. 58 Sungguminasa, Mall Pelayanan Publik Kab Gowa Jl HOS Cokroaminoto, dan juga SIM keliling Polres Gowa yang berlokasi di depan kantor Camat Bajeng pada hari Rabu, Kamis Jumat, dan di Desa Pakkatto pada hari Sabtu, Senin, Selasa.
Penulis
: Yudha Marhaena S