Senin, 12 Oktober 2026

Komnas HAM: Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Jawab Opini Masyarakat

- Senin, 25 Juli 2022 17:10 WIB
Komnas HAM: Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Jawab Opini Masyarakat
istimewa
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

jaringberita.com, Medan: Hasil otopsi ulang pada jenazah brigadir J bisa menjawab opini yang sudah terbangun di masyarakat. Seperti informasi ada kuku yang copot dan lain sebagainya.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Senin (25/7/2022). "Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot," ujar Ahmad Taufan Damanik.
Menurut dia, hasil otopsi ulang akan mengklarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. "Jangan jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi dari autopsi ulang ini," katanya.
Ia menyebut, tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas. Sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding otopsi pertama. Dan didukung dengan kesaksian keluarga.
"Kami juga akan klarifikasi SOP terkait tindakan autopsi. Ini penting, karena harus ada persetujuan dari para pihak pada tindakan tersebut," terangnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pada otopsi pertama tidak bisa dikatakan hasilnya keliru. Namun pada komunikasi publiknya saja yang keliru.
"Hasil autopsi saja kita belum pernah buka. Tapi sudah terbangun opini," bebernya.
"Kami baru bisa berkesimpulan, setelah membandingkan hasil outopsi pertama dengan hasil otopsi ulang," ujarnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Hari Bhayangkara ke-79, Komnas HAM Dorong Polri Makin Kuat dan Beri Pelayanan Tanpa Diskriminasi
Mantan Pengacara Brigadir Joshua Minta Kasus Pembunuhan Bripka Arfan Ditangani Bareskrim
Hasil Sidang KKEP, Richard Eliezer Tetap Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
Firasat Jenderal AS, Tahun 2025, Amerika Perang Lawan China
Sidang Hari Ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Dihadapkan dengan Keluarga Brigadir J
Digelar Secara Offline, Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Akan Hadirkan Langsung ke Persidangan
komentar
beritaTerbaru