Senin, 05 Oktober 2026

Bareskrim Acak-acak Ponpes Al-Zaytun Cari Barang Bukti

- Jumat, 04 Agustus 2023 21:30 WIB
Bareskrim Acak-acak Ponpes Al-Zaytun Cari Barang Bukti
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Dalam penggeledahan ini, Bareskrim Polri dibantu oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu. "Semoga dengan penggeledahan ini kita juga mendapatkan alat bukti alat bukti lainnya, guna kepentingan penyidikan yang ada," tandas Djuhandhani.

Ia menambahkan bahwa barang bukti yang disita yaitu beberapa foto dan video. Selain itu juga melakukan penyitaan akun resmi Ponpes Al-Zaytun.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Selain itu juga telah melakukan penahanan sebagai upaya paksa.


Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Ungkap kasus Penipuan Kripto Internasional, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Pengungkapan Polres Lamandau Masuk 80 Besar Kasus Narkoba dengan Jumlah Fantastis
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba
Guru Honorer Bobol Situs milik BKN Ditangkap
Bareskrim Miskinkan Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin, Sita Aset Rp221 Miliar
komentar
beritaTerbaru