jaringberita.com - Labuhanbatu (12/09), Karantina PertanianTB Asahan melalui Tim Pengawasan & Penindakan mengunjungi Polres Labuhanbatu untuk memperkuat kerjasama dalam pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas komoditas pertanian ilegal.
Tim diterima dengan hangat oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, S.I.K.,MH.
Kegiatan ini tidak hanya tentang penguatan koordinasi dalam upaya menjaga ketahanan pangan, tetapi juga merupakan kesempatan untuk mempererat silaturahmi antar instansi.
Dalam suasana penuh semangat, kedua pihak berdiskusi dan saling bertukar informasi tentang langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap perdagangan ilegal komoditas pertanian.
Badan Karantina Pertanian bertugas mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit pada komoditas pertanian sehingga layak untuk dikonsumsi dan diperdagangkan.
"Oleh karena itu tugas ini memang kelihatannya sederhana tapi sebenarnya mengandung sebuah inti yang sangat fundamental. Dapat dibayangkan kalau ada impor komoditas pertanian yang dikirim masuk ke dalam negeri oleh siapa saja dan mengandung virus yang berbahaya, maka ini akan merusak kita semua. Oleh karena itu Karantina Pertanian bersama Polri berkerjasama menjaga masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit ", tegas Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Pertanian TB Asahan.
"Terima kasih kami ucapkan atas kunjungan dari Karantina Pertanian TB. Asahan ke Polres Labuhanbatu, kita harapkan bersama kerjasama ini semakin kuat dan solid sehingga secara bersama juga kita dapat mencegah pemasukan komoditas pertanian ilegal ke Wilayah hukum Polres Labuhanbatu", tutup Rusdi, Kasat Reskrim PolresLabuhanbatu.