jaringberita.com -Pengamat Eknomi Sumatera Utara (Sumut) Gunawan Benjamin mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mewaspadai angka kemiskinan berpotensi naik di awal 2023.
Hal tersebut dikatakan Benjami dalam keterangan resminya, baru-baru ini, Rabu (18/1/2023), menyusul Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mencatat, jumlah penduduk miskin di Sumut mencapai 1,262 juta orang.
Kepala Statistik Sosial BPS Sumut Azantaro menyebut salah satu pemicu masih tingginya angka penduduk miskin di Sumut itu adalah konsumsi rokok.
"Selain beras, rokok kretek filter turut menjadi penyumbang terbesar garis kemiskinan di perkotaan," katanya dilansir dari detiksumut, Sabtu (21/1/2023).
Dia menyebut, tingkat konsumsi rokok di Sumut masih tinggi. Rokok kretek menjadi memiliki andil 12,5 persen terhadap garis kemiskinan di Sumut. Konsumsi rokok warga Sumut hanya kalah dari tingkat konsumsi beras.
Sejumlah perokok aktif sempat diwawancarai mengaku rata-rata dari mereka bisa menghabiskan satu sampai tiga bungkus rokok dalam sehari.
Saat ini, harga rokok di Medan berkisar Rp 26.000 hingga Rp 38.000 per bungkus. Rata-rata dari perokok yang detikSumut jumpai menghabiskan Rp 30.000 sampai Rp 100.000 per hari untuk membeli rokok. Ada juga yang mengaku bisa menghabiskan Rp 1 juta dalam sebulan untuk membeli rokok.
"Biasa beli yang per bungkus. Beli pagi terus besok pagi atau siangnya itu beli lagi, ya sebungkus sehari lah," kata mereka.
Mereka pun tak mempedulikan harga rokok yang terus naik. Bagi perokok aktif, agak sulit mengendalikan candu akan rokok.
"Kalau nggak merokok, kayak ada yang kurang di lidah dan agak kacau juga pikiran. Jadi ya tetap beli walau mahal," tuturnya.
Hal serupa juga dirasakan oleh Ilman, tukang becak yang mengonsumsi rokok 1 bungkus untuk dua hari. Dengan pendapatan Rp 50 ribu per hari, ia mengakui separuh pendapatannya digunakan untuk membeli rokok.
"Sehari 50 ribu, belinya sebungkus itu untuk dua hari lah. Sisanya uang belanja sama jajan anak. Pas-pasan kali cuma kan nggak mungkin nggak merokok, kepala pening,"ucapnya diwawancara detiksumut.
Melansir website Kemenkeu.go.id, pemerintah juga sudah menaikan cukai rokok sebesar 10 persen yang berlaku pada tahun 2023 dan 2024. Pengenaan cukai ditujukan untuk menurunkan konsumsi rokok di kelompok masyarakat miskin yang mencapai 11,6 hingga 12,2 persen dari pengeluaran rumah tangga.
"Kalau konsumsinya makin naik, maka ada hubungannya itu pasti dengan kesehatan. Dunia internasional mengakui itu. Ini aspek konsumsi," kata Wamenkeu Suahasil Nazara beberapa waktu lalu.