Respon Aduan Masyarakat, Polrestabes Medan Tindak Lokasi Perjudian di Wilayah Percut Sei Tuan


Respon Aduan Masyarakat, Polrestabes Medan Tindak Lokasi Perjudian di Wilayah Percut Sei Tuan
Istimewa
Polrestabes tindak lokasi yang diduga dijadikan tempat judi di Percut Sei Tuan

jaringberita.com - Sebagai bentuk komitmen Kapolrestabes Medan dalam memberantas penyakit masyarakat, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga di jadikan tempat perjudian, Senin (30/1/2023) pagi.

Penindakan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora didampingi Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi serta personel gabungan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penindakan tersebut dilakukan menanggapi adanya laporan masyarakat yang viral di media sosial (medsos) atas adanya seorang bandar perjudian modus game tembak ikan mengibarkan bendera disejumlah lokasi wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya Percut Sei Tuan.

"Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian game ketangkasan di wilayah kota Medan," ungkapnya.

"Kami juga menegaskan kepada para pelaku untuk tidak coba-coba membuka perjudian di Kota Medan, khususnya di wilayah Polsek Percut Sei Tuan, karena kami tidak segan-segan akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," ujar Fathir.

Oleh karena itu Fathir mengimbau, masyarakat untuk bersama sama menciptakan kota Medan yang aman dan kondusif.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya penyakit masyarakat seperti perjudian dan lainnya. Karena setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Penulis
: izl
Editor
: Nata

Tag: