jaringberita.com - Penjambret di depan RSUD Labuhanbatu Utara (Labura) tepatnya di Jalinsum Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (31/12/2022).
Adapun identitas tersangka yaitu CAS alias Nano (19), warga Dusun 1 Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.
Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom mengatakan, penangkapan dilakukan atas dasar LP/B/608/XII/2022/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT.
"Benar, tadi siang kita tangkap pelaku jambret," ungkapnya.
Yuna menjelaskan, aksi jambret itu bermula Jumat (30/12/2022) sekira pukul 06.00 WIB di Jalinsum Dusun Sidua-dua depan RSUD Labura. Saat itu pelapor bersama temannya sedang duduk-duduk di depan RSUD labura dan tiba-tiba didatangi 3 orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor Honda honda Scopy.
Salah seorang dari mereka lalu turun dan pura-pura menanyakan tentang facebooknya. Lalu saat korban memperlihatkan hpnya, seketika itu juga pelaku langsung merampas dan langsung pergi.
Saat itu, korban sempat berusaha memegang sepeda motor pelaku sehingga terjadi tarik menarik-narik yang menyebabkan tangan korban terluka. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 buah hp merk Vivo Y 51 dengan kerugian sebesar Rp3.400.000 dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu.
Kemudian hari Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang berada di sebuah kamar di Hotel Safari Aek Kanopan. Selanjutnya pelaku langsung diamankan.
"Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah merampas Hp korban bersama temannya bernama Oki dan Aleng (belum tertangkap)," sebutnya.
Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk dilakukan pengembangan mencari tersangka dan barang bukti.