Polres Sergai Tahan Kades Bingkat, Ini Kasusnya


Polres Sergai Tahan Kades Bingkat, Ini Kasusnya
istimewa
Kantor Kepala Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai.

jaringberita.com - Kepala Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai), berinisial R resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai, Selasa (31/1/2023) malam.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi (LP) warga, tersangka diamankan atas dugaan pemalsuan objek lokasi Surat Keterangan Tanah (SKT) diluar desa Bingkat yang dilakukan Kades Bingkat Rusdi.

Menurut keterangan AKP Made Yoga, kepada wartawan ada 349 SKT yang di terbitkan oleh Kades Bingkat, namun objek lokasinya bukan di desa Bingkat tetapi Objek lahan tanah tersebut berada di Desa Melati Kecamatan Pegajahan.

” Nah setelah beberapa bulan secara detail di lakukan penyelidikan terkait kasus penerbitan SKT tersebut hari ini Kades Bingkat kita tahan untuk di lakukan proses lebih lanjut,” ujar AKP Made Yoga.

Sementara itu, dugaan penerbitan SKT tersebut merupakan penyebab kericuhan yang selama ini terjadi antara warga dengan pihak PTPN II, Kebun Melati.

Kericuhan itu bermula ketika pihak PTPN II mengerahkan ratusan karyawan untuk mencabuti tanaman warga yang berada di Afdeling II kebun Melati, PTPN II Kebun di Desa Melati, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penulis
: Fadhil
Editor
: La Tansa

Tag: