Polisi Tembak Pelaku Curanmor


Polisi Tembak Pelaku Curanmor
Ist
Pelaku curanmor yang ditembak kedua kakinya karena melawan dan melarikan diri.
jaringberita.com -Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak kedua kaki pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Roy Hendrik Kembaren alias Tupak (47), warga Jalan Bunga Teratai Padang Bulan Selayang.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pelaku telah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Polsek Medan Baru.

Pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun beserta Panit 1 Reskrim Ipda Benni Aritonang dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana, pada Kamis (6/6/2024) pukul 12.00 WIB.

"Saat proses pengembangan untuk mencari dimana tempat pelaku menjual sepeda motor yang dicuri, pelaku Roy alias Tupak melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Petugas memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku, namun tidak dihiraukan. Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki pelaku sebelah kanan dan kiri. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

"Pelaku mengaku menjual sepeda motor Honda Vario seharga Rp 1 juta di Klambir V. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk mengunakan narkoba jenis sabu dan bermain judi online jenis slot," sebut Kompol Yayang.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dua laporan polisi dari korban curanmor di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.

"Pelaku merupakan residivis, pernah dihukum masalah narkotika sebanyak 2 kali. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," tandas Kapolsek Medan Baru.

Penulis
: Muhammad Idris
Editor
: Muhammad Idris

Tag: