Polda Sumut dan Bea Cukai Sita 243 Bal Pakaian Bekas dari Medan Tuntungan

Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Kanwil Bea Cukai Sumut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas ilegal di Kompleks Medan Permai, Jalan Serimpi, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.
Tag:

Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi

Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
