Petani Labura Nyambi Jual Sabu


Petani Labura Nyambi Jual Sabu
Petani di Labura yang diamankan polisi lantaran jual sabu-sabu

jaringberita.com -Miris. Dasar kebutuhan ekonomi membuat oran buta dan mengahalkan segala cara. Termasuk menjual narkoba.

Setidaknya itu dilakukan M alias Awir (32), warga Dusun 1 Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kuala Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kemarin, Jumat (18/11/2022) pagi, sekira pukul 07.30 Wib, Awir yang seorang petani itu sedang sial. Rumahnya didobrak tem Tekab Polsek Kuala Hulu didampingi Kepala Desa (Kades) Asrul Jafar Pasaribu.

Sontak dandap. Aswir langsung membuag barang haram miliknya ke dalam sumur.

"Benar bang, tadi kita tangkap tersangka pemilik sabu-sabu,"kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom, Sabtu (19/11/2022).

Kata Ipda Yuna Gultom, kronologis penangkapan bermula hari Jumat (18/11/2022), team Tekab Polsek Kualuh Hulu sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan.

Dari hasil Lidik, diketahui di Desa Lobu Huala di salah satu rumah warga sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. Sekira pukul 02.15 WIB, dini hari team melakukan pengendapan di lokasi rumah yang diduga sering terjadi transaksi Narkoba.

Hasil interogasi awal yang dilakukan petugas kepada terduga, Ianya mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya team membawa terduga pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp. 50.000, 1 buah Pipet modifikasi yang digunakan sebagai Skop, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirex, 5 bungkus s plastik klip kecil tembus pandang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu, 3 buah plastik klip tembus pandang sedang bekas sisa serbuk putih diduga sabu-sabu, 62 buah plastik klip kecil tembus pandang dan 1 buah kaleng bekas tempat rokok.

Penulis
: Julius Marbun

Tag: