Penjelasan Kodam I/BB Soal Dua Oknum TNI Ditangkap Bawa Narkoba


Penjelasan Kodam I/BB Soal Dua Oknum TNI Ditangkap Bawa Narkoba
istimewa
Barang bukti narkoba yang disita petugas yang diduga milik kedua oknum TNI

jaringberita.com - Kodam I/BB buka suara terkait dengan dua anggota TNI yang ditangkap Mabes Polri di Deliserdang terkait narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kepala Penerangan Kodam I/BB Letkol Inf Rico Julyanto Siagian saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kedua oknum tersebut sudah ditangani oleh Polisi Militer.

" Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka riksa dan proses hukum," ucapnya kepada wartawan, Selasa (06/12/2022).

Sebelumnya, Ditresnarkoba Mabes Polri menangkap dua orang anggota TNI AD yang diduga sebagai kurir narkoba di kawasan Kabupaten Deliserdang, Senin (05/12/2022).

Kedua anggota TNI AD yang ditangkap berinisial Sertu YT dan Pratu RH.

Menurut informasi, keduanya ditangkap lantaran membawa narkotika jenis extasi sebanyak 40.000 (empat puluh ribu) butir dan sabu sebanyak 75 kg.

Awalnya, menurut informasi yang diperoleh pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2022 sekira pukul 20.00 Wib Sertu YT bertemu dengan Pratu RH di Kota Tanjungbalai.

Kemudian keduanya berangkat menuju Sungai Dua kota Tanjungbalai dan mengambil paket Narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner BK 1020 LE.

Setelah selesai dimuat Sertu YT dan Pratu RH berangkat menuju kota Medan. Lalu saat keduanya hendak mencuci mobil tiba-tiba Sertu YT dan pratu RH dihadang tim Dit Narkoba Mabes Polri dan langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolda Sumut.

Penulis
: Resky
Editor
: La Tansa

Tag: