jaringberita.com - Penanggulangan masalah sampah diharapkan dapat dimanfaatkan kembali menjadi barang yang lebih berguna dan bernilai.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap dalam seminar hasil kajian penanganan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan di ruang data dan karya kantor Bupati, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut, Zaid mengatakan, berdasarkan fenomena volume sampah dan kekuatan, kelemahan serta peluang pengelolaan sampah di Kabupaten Labuhanbatu, maka penelitian tentang penanganan sampah secara berkelanjutan penting dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Untuk itu menurutnya, rumusan penelitiannya adalah bagaimana penanganan sampah berbasis masyarakat secara berkelanjutan di Labuhanbatu.
“Seminar hasil ini merupakan salah satu proses dari tahapan sebuah kajian hingga laporan akhir sesuai dengan yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2016 terkait pedoman penelitian dan pengembangan di Kementerian dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Untuk itu, Zaid berharap dengan adanya kajian ini sampah yang ada di Labuhanbatu akan tertangani dengan baik dan tidak menjadi masalah.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Zuhri, mengatakan Balitbang akan merumuskan hasil kajian tersebut dalam satu hasil laporan.
Zuhri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait. Sejak mulai dari proposal, pengumpulan data, FGD dan seminar hasil, sudah mencurahkan pemikirannya, tanggapan, saran-saran, koreksi, kritiknya.
“Semua ini menjadi bahan bagi kita dalam penyusunan akhir. Mudah mudahan pengkajian ini dapat bermanfaat bagi kita di Labuhanbatu,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh tenaga ahli yaitu peneliti dari Balitbang Provinsi Sumut Nobyra Husni dan Dr Jonni Sitorus.
Adapun rekomendasi yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah pembangunan TPST, TPS dan TPS3R, Sosialiasi tentang penanganan sampah dengan Bank Sampah, sosialiasi kepada masyarakat dan OPD lain dalam pengelolaan sampah, dan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah.