Pemkab Labusel Hibahkan Lahan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Pemkab Labusel Hibahkan Lahan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(Istimewa)
Tag:
Dapat Hibah dari Pemprov Sumut, Edy Rahmayadi: Independensi Ombudsman Tidak Boleh Luntur
Kejari Sergai Kembalikan Uang Negara Rp 287 Juta Terkait Korupsi Dana Hibah di KPU
Usut Dana Hibah Pemprovsu Miliaran Rupiah, Kejati Sumut Periksa Puluhan Kepala Sekolah
Kembali, Bupati Labura Serahkan Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah P APBD 2022