Pelaku Penyerang dan Perusak Angkot di Sicanang Diciduk


Pelaku Penyerang dan Perusak Angkot di Sicanang Diciduk
istimewa
Tak butuh waktu lama, para pelaku penyerangan dan perusakan terhadap sebuah mobil angkot di Sicanang, Belawan ditangkap. Total ada 6 orang pelaku yang diciduk.
jaringberita.com -Tak butuh waktu lama, para pelaku penyerangan dan perusakan terhadap sebuah mobil angkot di Sicanang, Belawan ditangkap. Total ada 6 orang pelaku yang diciduk.

Pelaku yang berhasil ditangkap antara lain MR, 19 Tahun, HH, 20 tahun, PH, 17 tahun, R, 17 tahun, SHS, 16 tahun, dan R, 14 tahun, dimana 4 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar. Mereka ditangkap pada Senin (25/4) sekitar pukul 01.00 wib baik di rumah maupun di gudang boat tempat persembunyia pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Joshua Tampubolon mengatakan motif para pelaku melakukan penyerangam untuk balas dendam.

“Pelaku melakukan penyerangan dengan maksud balas dendam dengan salah satu penumpang angkota, namun ternyata para pelaku justru melakukan pengerusakan terhadap angkot tersebut dan menyerang seluruh penumpang yang ada di dalamnya.” Kata Kapolres.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain rekaman video penyerangan terhadap unit mobil angkot Rahayu 53, 1 helai baju kemeja, 1 buah pinset besar yang dipakai untuk menusuk korban, pecahan kaca mobil, batu koral, 1 buah batu pecahan tembok, 2 batu bata, 1 unit mobil angkot Rahayu 53 BK 7710 DM.

“Untuk pelaku yang masih dibawah umur akan kami lakukan pendalaman untuk memastikan identitasnya dan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,"pungkas Kapolres.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya.

Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag: