Partai Buruh Sumut akan Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Penundaan Pemilu


Partai Buruh Sumut akan Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Penundaan Pemilu
Istimewa
Partai Buruh akan menggelar aksi menolak penundaan pemilu
jaringberita.com - Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Willy Agus Utomo menyatakan, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran menolak keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU melakukan penundaan terhadap Pemilu 2024, setelah mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima.

Seperti diketahui, dalam gugatan perdata tersebut, PN Jakpus dalam salah satu amar putusannya menyebutkan, menghukum Tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Kami secara nasional akan melakukan aksi besar-besaran menolak tegas putusan ngawur PN Jakpus. Kami curiga ini jalan masuk pihak-pihak yang memang menebar isu penundaan pemilu yang ditolak rakyat Indonesia," ungkap Willy dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

“Partai Buruh akan melawan keputusan penundaan pemilu," tegasnya.

Lebih lanjut Willy mengatakan, padahal Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan tidak boleh ada perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kok keputusan PN Jakpus bertentangan dengan MK. Ini sama saja dengan memperpanjang masa jabatan Presiden," ujarnya.

Menyikapi putusan tersebut, Willy mengatakan Partai Buruh selain mempersiapkan aksi besar-besaran, pihaknya juga akan mengkampanyekan permasalahan ini di media sosial.

"Kita bongkar dalang intelektual gerakan penundaan pemilu. pemilu tidak boleh ditunda itu justru melanggar konstitusi," pungkasnya.

Editor
: Nata

Tag: