Oknum DPRD Sumut Keroyok Kader HIPMI Dilaporkan ke Polisi


Oknum DPRD Sumut Keroyok Kader HIPMI Dilaporkan ke Polisi
Bukti Laporan ke Polri yang diterima petugas Kepolisian di Polres Padang Sidempuan

jaringberita.com -Oknum Anggota DPRD Sumatera Utara, berinisial AF dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023).

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.

Terlapor berinisial AF yang juga sebagai Ketua DPW dari salah satu partai politik itu diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Jumlahnya, ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut korban Riduwan, saat memberikan keterangan kepada wartawan diterima redaksi pada Minggu (19/2/2023).


Tag: