Meteran Buram, PLN Rayon Lubuk Pakam Sanksi Pelanggan Jutaan Rupiah


Meteran Buram, PLN Rayon Lubuk Pakam Sanksi Pelanggan Jutaan Rupiah

jaringberita.com -Gawat. Pelanggan PLN Rayon Lubuk Pakam, VY Simanjuntak mengaku pusing tujuh keliling.

Pasalnya, meteran listrik di rumahnya yang buram, warga Jalan Medan Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ini disanksi harus membayar denda jutaan rupiah.

Diberitakan, Simanjuntak, beberapa hari lalu dirinya didatangi petugas mengaku dari Kantor PLN Rayon Lubuk Pakam.

"Namanya Budi. Dia bilang meteran listrik saya daya 900 VA buram (tidak terbaca meternya). Setelah dihitung-hitungnya saya harus membayar biaya pemakaian dari meteran buram itu sebanyak Rp 4.282.662. Dia pun menyebutkan pelanggan bisa membayar kepadanya langsung setengah dari jumlah itu sebelum meteran dibawa ke kantor PLN,"bilang Simanjuntak menirukan ucapan Budi kepada media, Rabu (14/12/22).

Jelas Simanjuntak menolak tawaran tersebut. Karena setaunya, setiap bulan ada petugas pencatat meter rutin mencatat meteran pasca bayarnya.

"Tapi kenapa kok bisa pula dibilang mereka meteran buram saya sudah 2 tahun lamanya. Keberatan aku dibilang kayak gitu. Dan aku gak mau bayar itu. Karena menurut aku bukan kesalahan kami pelanggan,"tambah Simanjuntak.

Terpisah, Edi selaku kordinator lapangan PT Citra Kontrak (pihak ketiga PLN) menjelaskan bahwa kondisi meteran buram ini sudah dilaporkan ke PLN tapi tidak pernah direspon.

Edi mengakui selama 2 tahun meteran buram dan dicatat oleh pencatat meter dengan cara hanya diduga-duga karena tidak terbaca.

"Sehingga pelanggan dibebankan KWh meteran listrik yang sudah diterpakai selama 2 tahun,"jelas Edi seraya menegaskan dirinya tidak bisa dipecat oleh perusahaannya terkait masalah meteran buram ini.

"Karena kami sudah laporkan meteran buram pelanggan itu ke PLN. Dan PLN mengaku material kosong,"bilangnya di kantor PLN Rayon Lubuk Pakam, Rabu sore.

Sementara Ketum LSM NGO Sanpan RI Aspin Sitorus menyesalkan kejadian tersebut.

"Ini permainan dan akal-akalan dari oknum pihak ketiga (vendor). Meteran buram ya harus diganti tanpa bayar sepeser pun. Kok ini malah pelanggan jadi kena biaya pemakaian meteran buram jutaan rupiah,"sesal Aspin.

Humas PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Yasmir Lukman berulang kali dihubungi tidak mengangkat hape. Konfirmasi singkat melalui whatsApp juga tidak berbalas.

Penulis
: Fadhil
Editor
: jrb

Tag: