Menganggur, Pria di Sibolga Nekat Edarkan Sabu


Menganggur, Pria di Sibolga Nekat Edarkan Sabu
Istimewa
Pelaku di kantor polisi
jaringberita.com - Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AL alias K.

Pelaku ditangkap, tak jauh dari rumahnya di Jalan Kader Manik, Gang Walet, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tapteng AKP H Gurning menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat yang menyebutkan jika akan ada transaksi narkoba.

"Informasi itu langsung direspon Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono untuk kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya, Jumat (13/3/2023).

Selanjutnya saat melakukan pengintaian pelaku terlihat sedang berdiri di tepi jalan. Tak lama kemudian, terlihat seseorang mendekatinya dan pelaku mengambil sesuatu dari kantong celananya untuk diserahkan kepada orang yang datang tersebut.

"Sehingga langsung dilakukan penyerapan dengan menangkap pelaku. Namun orang yang datang tadi berhasil melarikan diri," jelasnya.

Gurning membeberkan, dari tangan kanan pelaku disita 1 paket kecil sabu dibungkus plastik bening. Kemudian dari kantong celana belakang sebelah kanan pelaku ditemukan uang tunai Rp100.000 yang diakuinya sebagai hasil upah menjual narkotika jenis sabu-sabu sebelum ditangkap polisi.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui sabu seberat 0,18 gram tersebut diperolehnya dari laki laki Inisial RA. Pelaku nekat mengedarkan sabu karena tidak punya pekerjaan (pengangguran)," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tambah Gurning, pelaku beserta barang Blbukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapteng untuk diproses sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang narkoba.

Editor
: Nata

Tag: