Mantan Kadis Perindag: Pernyataan Yustina Clara Lempar Bola dan Tantang DPRD


Mantan Kadis Perindag: Pernyataan Yustina Clara Lempar Bola dan Tantang DPRD
jaringberita

jaringberita.com - Tanjung Balai : Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Kota Tanjungbalai, Samsul Rizal SH, menilai pernyataan Kepala Dinas Perindag Ir. Yustina Clara terkesan lempar bola untuk menutupi kelemahan. Pernyataan Clara itu juga menantang kebijakan yang telah ditetapkan bersama DPRD.

"Pemimpin yang baik bisa menyikapi keadaan di lapangan sesuai aturan yang ada dan jangan melempar bola demi menutupi kelemahan. Untuk apa regenerasi kepemimpinan itu dilakukan kalau hanya taunya berkeluh kesah saja," kata Samsul Rizal, dihubungi Matatelinga.com.Kamis, (18/1/2024).

Samsul Rizal mengatakan hal itu menjawab pernyataan kepala dinas perindag atas penetapan target retribusi di tahun 2023 sebesar 1,5 miliar tidak sesuai data potensi retribusi yang digunakan sebagai dasar penetapan target.

Menurut pria yang akrab disapa Tok Laut itu, penetapan target retribusi dinas itu sesuai dengan ketentuan dan telah disahkan.

"Kalau Perda yang disalahkan berarti sama halnya menantang kebijakan ketetapan yang di sahkan DPRD. Ingat Legislatif itu mewakili suara rakyat dan legal," ucap nya.

Seharusnya kata Samsul Rizal, kepemimpinan Ir Yustina Clara menjadi pelopor pembaharuan yang penuh dengan inovasi-inovasi baru, seperti zaman mesin ketik maju ke era digital, jangan jalan ditempat atau mau mundur ke era zaman purba, sebab ia terpilih melalui lelang jabatan dan telah melalui assessment.

"Kalau tetap dikeluh kesahkan maka seolah Pemerintah Kota dalam memilih OPD-nya seperti memilih kucing dalam karung kesannya," ungkap samsul rizal.

Menurutnya, kalau tidak mampu Ir Yustina Clara sebaiknya mundur dari jabatan kepala dinas perindag.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindag Kota Tanjungbalai Ir. Yustina Clara mengatakan bahwa target retribusi tahun 2023 sebesar 1,5 miliar tidak tercapai karena sektor retribusi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurut Clara, penetapan target sebesar 1,5 Milyar merupakan penetapan kepala dinas sebelumnya yaitu Samsul Rizal yang biasa disapa Tok Laut, dan di tahun 2024 target retribusi yang dikelolanya sudah disesuaikan diangka 1 Milyar lebih.

"Untuk target 1,5 Milyar itu tanyalah tok laut, saya cuma menerima setelah jadi perda, awal cerita yang sebelumnya," Kata Clara berkilah.

Untuk diketahui Pendapatan retribusi pasar tradisional yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai ditahun 2023 tidak mencapai target.

Dari realisasi retribusi tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) dengan pengelolaan sembilan pasar tradisional dan sewa objek tanah terealisasi hanya Rp 710.903.000 atau sebesar 44,54 persen.

Realisasi retribusi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,595.958.000. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penetapan target yang terlalu besar.

"Target retribusi pasar tradisional yang ditetapkan terlalu besar, sehingga sulit untuk dicapai. Data potensi retribusi yang digunakan sebagai dasar penetapan target juga belum sesuai dengan data di lapangan," kata Clara.

Penulis
: Riki
Editor
: Amrizal

Tag: