Kasus Penganiayaan Perawat RS Bandung Berakhir Damai


Kasus Penganiayaan Perawat RS Bandung Berakhir Damai
istimewa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

jaringberita.com: Kasus 7 okum polisi menganiaya perawat RS Bandung, di Kota Medan, berakhir damai. Korban yang bernama Wanda telah mencabut laporannya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan perdamaian itu.

“Betul (telah cabut laporan dan berdamai),”ujar, Selasa (22/11).

Kendati begitu ke 7 oknum polisi itu tetap mendapatkan sanksi disiplin atau etik. Mereka kini masih ditahan sel Propam untuk menunggu sidang etik.

Adapun ke 7 oknum polisi yang terlibat yakni, Bripda TI Bripda JAH, Bripda ALP,Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS

Kasus ini bermula saat pelaku Bripda T dan 3 teman wanitanya, A perawat RS Bandung, lalu DB dan IT yang merupakan seorang mahasiswi sedang nongkrong di sebuah kafe, Sabtu (5/11).

Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka memesan dua kamar di sebuah hotel. Karena IT dan A mabuk, keduanya di tempatkan di kamar yang sama. Tujuannya, agar tidak membuat onar. Bripda T lalu mengunci keduanya dari luar.

Merasa tidak senang, A menelepon sekuriti RS Bandung dan perawat berinisial W. Mereka lalu datang ke hotel tempat A dan IT dikunci.

Sempat terjadi cekcok antara Bripda T sekuriti RS Bandung dan W. Saat berdebat, diduga W dan sekuriti RS Bandung mengeluarkan kalimat yang menyinggung Bripda T. Mereka mengatakan Bripda T seorang sekuriti padahal Bripda T menjelaskan dirinya polisi.

“Ada kata-kata dari seseorang sekuriti ataupun perawat RS Bandung mengatakan ke Bripda T 'samanya kita security, sama lah kita sekuriti',” ujar Hadi.

Perkataan itu yang memantik kemarahan Bripda T. Dia kemudian menghubungi 6 teman satu angkatannya dan seorang warga sipil. Mereka kemudian menyerang korban di RS Bandung hingga babak belur.

Penulis
: LTS
Editor
: La Tansa

Tag: