jaringberita.com -Labuhanbatu,Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernad L. Malau, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, menjelaskan bahwa Satrekrim Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang Ayah pelaku pembacokan terhadap anaknya sendiri.
Jum'at (08/03/2024)
Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Kamis, 07 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku berinisial SS, lk, 46 thn,
Korban berinisial FS, 22 tahun, yang tinggal serumah dengan pelaku ss, Karena korban merupakan anak kandung pelaku.
Kejadian naas tersebut berawal dari sebuah pertengkaran antara korban fs dgn Adik kandungnya jas. Yang Kemudian pelaku Ss datang untuk memisahkan pertengkaran tersebut.
Tidak terima dilerai oleh pelaku Korban FS kemudian melawan ayahnya Dan di saat bersamaan pelaku melihat senjata tajam berupa parang yang berada di dekat mereka, Dengan seketika pelaku SS meraih seraya membacok tepat di leher korban FS hingga luka robek dan berdarah.
Dan setelah kejadian pelaku SS langsung menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu,Sedangkan korban langsung dibawa tetangga ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi, SIK memerintahkan anggotanya untuk cek TKP serta menyita barang bukti sebilah parang bergagang kayu serta memeriksa para saksi.
Atas perbuatannya melakukan penganiayaan pelaku SS dikenakan pasal 351 KUH.Pidana.
Tag: