Instansi Hukum Diharap Segera Hentikan Proyek IPA IKK Bilah Hilir Labuhan Batu


Instansi Hukum Diharap Segera Hentikan Proyek IPA IKK  Bilah Hilir Labuhan Batu
jaringberita.com -Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (BARAPAKSI) meminta Poldasu dan Kejatisu untuk menyetop dan menghentikan sementara pembangunan Proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) IKK Bilah Hilir senilai Rp 60 miliar di Kabupaten Labuhan Batu.

"Kita meminta dan berharap agar instansi hukum turun dan menghentikan proyek sementara waktu, karena proyek ini berjalan tidak sesuai dengan prosedure perencanaan dokumen usulan awal, dikarenakan pembangunan dilakukan tidak pada tempat lokasi yang sebenarnya. Kuat dugaan adanya konspirasi dan KKN dalam pengadaan tanah dan lahan lokasi pembangunan proyek. Pengadaan tanah tidak mengacu pada ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, diduga ada manipulasi dalam pengadaan lahan tanah proyek dimaksud.

Inikan aset, dibeli tanpa kajian bisa saja menimbulkan kerugian negara," ucap Direktur Eksekutif BARAPAKSI, Otti S Batubara kepada wartawan di Medan, Jum'at (24/2/23) di Kopisme Cafe.

Editor
: Dedi

Tag: