Grebek Kampung Narkoba di Tanah Garapan Jermal 15, Empat Orang Pemadat Diamankan


Grebek Kampung Narkoba di Tanah Garapan Jermal 15, Empat Orang Pemadat Diamankan
Istimewa
Grebek Kampung Narkoba di Jermal 15

jaringberita.com - Polsek Percut Seituan bersama Satnarkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di tanah garapan Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (3/11/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan berikut tujuh unit sepeda motor dan dua becak bermotor.

Adapun keempatnya, berinisial I (30) warga Jalan Denai, RW (29) warga Jermal 15 ujung Garapan, IF (29) warga Jermal 15 dan AS (40) warga Jermal 10. Saat ini, keempatnya sudah dibawa ke Satnarkoba Polrestabes Medan, sedangkan barang bukti kendaraan dititipkan di Polsek Percut Seituan.

Sebelum melaksanakan GKN, personil gabungan sebanyak 60 orang melaksanakan apel di Mako Polsek Percut Seituan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Patriatama dan PS Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora.

Selesai apel, personil langsung bergerak kelokasi yang telah ditargetkan, hingga akhirnya dapat meringkus keempat pelaku berikut sejumlah alat penggunaan narkoba. Tak sampai disitu, personil juga melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M Agustiawan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Percut Seituan untuk ditindak lanjuti.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan judi di daerah hukumnya.

Penulis
: Kos
Editor
: Nata

Tag: