Elviera Tak Ditahan, Vonis PT Medan Dinilai Mencederai Rasa Keadilan


Elviera Tak Ditahan, Vonis PT Medan Dinilai  Mencederai Rasa Keadilan
Pengamat Hukum Kota Medan Paul JJ Tambunan, SE, SH, MH,
jaringberita.com -Pengamat Hukum Kota Medan Paul JJ Tambunan, SE, SH, MH, mengatakan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang tidak menahan Notaris Elviera dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

Diketahui bahwa hakim PT Medan John Pantas menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider satu bulan kurungan. Namun, dalam isi putusan Notaris Elviera tidak ditahan, meski terbukti korupsi.

Penulis
: red
Editor
: Dedi

Tag: