jaringberita.com - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dengan tegas menolak wacana membangun 'Healing Entertainment' berupa lokasi judi atau Casino ala Genting Malaysia akan dibangun di Kawasan Danau Toba.
Penolakan itu, menurut mantan Pangkostrad itu, karena aktivitas judi di Indonesia dilarang. Sehingga, Gubernur Edy mengikuti peraturan hukum yang ada di tanah air ini.
"Selama barang itu halal tidak menentang Undang-undang berarti silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar UU kalau melanggar UU ada, yang mau bikin judi itu tidak halal namanya, melanggar UU," sebut Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Edy di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin 13 Maret 2023.
Bila wacana itu, terealisasi. Langkah dilakukan Gubernur Edy mengungkapkan tidak memberikan ijin bila didirikan atau dibangun Casino di kawasan Danau Toba. Kecuali, ada aturan mengizinkan judi di Indonesia ini.
"Indonesia judi ini, tidak di perbolehkan. Apa pun alasannya, kalau dia mau membikin rubah dulu UU nya," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.
Diberitakan sebelumnya, ada wacana membangun 'Healing Entertainment' berupa lokasi judi atau Casino ala Genting Malaysia akan dibangun di Kawasan Danau Toba, yang dicetuskan oleh seorang investor ternama di Indonesia. Hal itu, menjadi perhatian khusus di tengah masyarakat, yang dinilai judi dilarang di tanah air ini.
Atas hal itu, Badan Otorita Danau Toba (BPODT) angkat bicara terkait dengan wacana pembangunan 'Healing Entertainment' ala Genting Malaysia di Danau Toba. Wacana itu, disampaikan oleh investor ternama di Indonesia, bernama Belly Saputra Datuk Jano Sati, yang merupakan Direktur Utama Riyadh Group Indonesia.
Direktur Bisnis Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malam Ukur Tarigan mengungkapkan Belly menyampaikan wacana itu, saat acara Investment Forum digelar BPODT di Kaldera Resort, di Kabupaten Toba, Sumut, Jumat 3 Maret 2023, lalu.