Dua Pelaku Pemerkos Peajar Di amankan Satreskrim Polres Labuhanbatu


Dua Pelaku Pemerkos Peajar Di amankan Satreskrim Polres Labuhanbatu
Dua pelaku setelah di amankan
Labuhanbatu-jaringberita.com -Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,yang berlokasi di sebuah rumah kos kosan terletak di Jln Lingkungan Kamp.Sipirik Gg.Lestari Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.Sabtu malam

Adapun Pelaku yang berhasil diamankan PIJ(21) Karyawan swasta warga Dusun Aek Mardua desa Bandar Tinggi Kec.Bilah Hulu Kab

lab.Batu dan SZ(23) tidak bekerja warga Pondok Indomi Deaa Bandar Tinggi Kec. bilah hulu.


Kasus ini terungkap setelah orang tua RCV(17) Manggara melaporkan anak hilang ke pihak kepolisian pada jumat 6 September 2024,Karena korban tidak kembali setelah pergi keluar rumah Pada malam kejadian.


Keluarga korban juga melakukan Pencarian termasuk menghubungi teman teman R-C-V dan membuahkan hasil ketika salah satu teman korban menerima lokasi terkini melalui fitur berbagi lokasi (sherlock) dari ponsel korban.Dan seketika keluarga korban langsung menuju tempat yang di kirim melalui WA dan menemukan Korban di sebuah warung miso di kawasan Lingkungan Kampung Sipirok, Kelurahan Bakaran Batu.


Setelah ditanyai oleh ayahnya, korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di dua lokasi berbeda, yakni di perkebunan kelapa sawit dan di rumah sewa.


Berdasarkan pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang disebutkan. Sekitar pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor dan segera diamankan oleh warga.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan, "Kami akan bertindak tegas dalam kasus ini. Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami." Tegas Kasi Humas.


Kedua Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit PPA. Mereka mengakui perbuatan mereka dan menyebut masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.


Kapolres juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi.

Penulis
: Samsul Ritonga
Editor
: Samsul Ritonga

Tag: