Dua Pelaku Jambret Terhadap Guru di Jalinsum Mambang Muda Ditangkap Polisi


Dua Pelaku Jambret Terhadap Guru di Jalinsum Mambang Muda Ditangkap Polisi
Istimewa
Dua Pelaku Jambret di Jalinsum Mambang Muda Ditangkap Polisi.

jaringberita.com -Dua orang pelaku jambret terhadap seorang guru di Jalinsum Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Adapun identitas kedua tersangka yaitu CS (19) warga Lingkungan VII dan JS (34), warga Lingkungan III, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan LP : B /464/X/2022/SPKT/ SEK Kualuh hulu/Labuhanbatu/ Poldasu Tanggal 08 Oktober 2022 yang dibuat korban, Juliiana (53), seorang guru, warga Perumahan Damuli Blok F, Kecamatan Kualuh Hulu.

"Benar, tadi ada pelaku jambret ditangkap di Jalinsum Mambang Muda," ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan.

Lebih lanjut Yuna menjelaskan, kronologis penangkapan bermula pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, korban sedang melintas di TKP Jalinsum Mambang Muda menuju Pasar Aek kanopan dengan mengendarai sepeda motor Vario.

Saat itu dompet pelapor diletakan di dasboard sebelah kiri, kemudian kedua pelaku menaiki sepeda motor Supra X 125 warna biru mengambil dompet milik pelapor. Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri ke arah RSUD Aek kanopan dan pelapor pun langsung berteriak.

Seketika itu juga melintas personel Polsek Kualu Hulu yang hendak bertugas langsung mengejar dan mengamankan kedua pelaku dan di boyong ke Mapolsek Kualuh Hulu beserta barang bukti dompet warna hitam berisikan uang sebanyak Rp267.000, sepeda motor Supra X 125 warna biru tanpa plat dan kunci kontak.

Penulis
: Julius Marbun
Editor
: Nata

Tag: