DPO Kasus Ribuan Butir Ekstasi, Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai Mangkir Dipanggil Penyidik


DPO Kasus Ribuan Butir Ekstasi, Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai Mangkir Dipanggil Penyidik
Izl
Massa aksi di Mapolda Sumut mendesak pengusutan DPO oknum DPRD Tanjung Balai, belum lama ini
jaringberita.com -Polda Sumut menyatakan DPO kasus 2.000 butir pil ekstasi, sekaligus anggota DPRD Kota Tanjung Balai, MM mangkir panggilan penyidik, Kamis (13/4/2023).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi mengatakan, MM beralasan sakit.

"DPO MM tidak hadiri panggilan 1 pada hari ini, Kamis 13 April 2023 dengan alasan sakit," kata Yemi, Kamis (13/4/2023).

Polisi menyebut, selanjutnya pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kedua dan diminta hadir pada Selasa 18 April 2023 mendatang.

"Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir Selasa minggu depan," terangnya.

Penulis
: Izl-mt
Editor
: Dedi

Tag: