Labuhanbatu-jaringberita.com -Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Martin Sihombing, S.H, bersama anggota berhasil mengamankan seorang pria dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 09 Oktober 2025 sekira pukul 00.30 WIB di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Tersangka berinisial EMI alias Lambok (49), laki-laki, wiraswasta, beralamat di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Bermula dari informasi masyarakat yang dipercaya, tersangka diketahui sering melakukan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di sekitar Dusun Sei Tampang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 01.30 WIB, tersangka berhasil diamankan saat berada di sebuah warung. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan uang tunai Rp130.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 unit handphone merk Screen, serta 2 buah pipet kecil berbentuk skop.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar warung. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu (berat bruto 1,72 gram), 7 bungkus plastik klip ukuran sedang kosong (dalam plastik asoi hijau), 50 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, 1 unit handphone android merk HD Screen dan Uang tunai Rp130.000.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan Komitmennya dalam memberantas Narkoba
“Kami dari Polres Labuhanbatu beserta jajaran akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Bilah Hilir merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda.” Ucap Arwin
“Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat agar jangan ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana narkotika maupun kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian.”Tutupnya.