jaringberita.com -bDua instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) dituding melakukan dugaan korupsi.
Hal itu diketahui setelah mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (8/11/2022).
Massa Gempasu mengaku kalau aksi dilakuakan depan Kantor Adhiyaksa sudah kali ke-dua. Tuntutan tetap sama.
Meminta Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Labuhanbatu, Kabid, PPK, dan rekanan yang diduga telah menyelewengkan dana dan merugikan keuangan negara pada anggaran Tahun 2021 bersumber dari APBD.
Disebutkan kalau adanya indikasi dugaan korupsi dan mark up kegiatan pembangunan toilet tingkat SD se-Labuhanbatu Rp2.750.000.000,00,
Lalu, pembangunan Ruang Perpustakaan tingkat SD se Labuhanbatu Rp.2.839.000.000,00 dan pembangunan ruang Guru Tingkat SD se Labuhanbatu Rp.2.131.800.000,00, diduga dilakukan Kepala Pendidikan Kab. Labuhanbatu
Sealin Disdik, massa dengan membawa spanduk juga menge-elukan Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu diduga sudah melakukan korupsi dana Covid-19.
Kordinator lapangan Gempasu , Ahmad Maisyar dalam orasinya mendesak dan meminta Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Labuhanbatu, Kabid, PPK, dan rekanan yang diduga telah menyelewengkan anggaran Tahun 2021 bersumber dari APBD.
Berdasarkan informasi dilapangan, indikasi korupsi dan mark up kegiatan belanja Obat-obatan penyedia BHP Pelayanan Vaksinasi Covid 2019 sebesar RP. 1.211.197.000,00.
Sementara itu koordinator aksi, M Bahri Siregar, mendesak Bupati Labuhanbatu agar mencopot Kadinkes Labuhanbatu karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kasipenkum Kejatisu Yos Tarigan membenarkan adik-adik mahasiswa menyampaikan orasi terkait dugaan korupsi dimaksud.
Dan aksi adik-adik mahasiswa disampaikan oleh petugas yang menerima dan Yos menyatakan agar menyampaikan fakta melalui sarana yang ada.
"Silahkan menyampaikan data Faktanya melalui sarana yang ada di PTSP Kejatisu untuk akan dipelajari,"janji Yos.