Minggu, 23 Agustus 2026

Kerja 4 Hari, Ribuan Sawit di Lahan PTPN 2 Bulu Cina Seluas 382 Hektar Sudah Ditumbangkan

- Selasa, 21 Maret 2023 07:00 WIB
Kerja 4 Hari, Ribuan Sawit di Lahan PTPN 2 Bulu Cina Seluas 382 Hektar Sudah Ditumbangkan
PTPN 2 membuat lubang besar pembatas lahan masyarakat dengan HGU PTPN II

jaringberita.com -Tanaman sawit berada di atas lahan 382 hektar areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN No 103 Kebun Bulu Cina Pasar VII Dusun XX dan XXI Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang berhasil ditumbangkan.

Demikian laporan pelaksanaan pembersihan lahan (okupasi) dilaksanakan tim gabungan melibatkan TNI-Polri selama 4 hari sejak Jumat hingga Senin (17-20 Maret 2023)
Selain seluruh tanaman sawit penggarap ditumbangkan, rumah mereka juga hampir seluruhnya sudah dibongkar sendiri oleh penghuninya maupun dibongkar PTPN 2 setelah dilakukan kesepakatan dan pembayaran tali asih.
"Tahap berikutnya, guna mencegah masuknya penggarap PTPN 2 membuat parit batas terhadap areal kebun yang berbatasan langsung dengan masyarakat,"jelas Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan diterima redaksi, Selasa (21/3/23) sore.

Diberitakan, tokoh sentral Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin juga telah mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.
Kepada tim pembersihan areal yang menemuinya di rumah tempat tinggalnya di pinggir areal 80 hektar kebun sawit miliknya, Amiruddin berterus terang mengaku salah karena selama ini telah menguasai lahan yang bukan miliknya.
Serupa juga dilakukan penggarap lainnya, Hendra Surbakti dan istrinya Cahaya.
Pada tahap awal keluarga tersebut menerima tali asih untuk satu gudang dan tiga rumah mereka di areal 33 hektar kebun sawit yang selama ini mereka kelola.
Tahap berikutnya Hendra dan isterinya akan menerima tali asih dari pohon sawit mereka seluas 33 hektar yang lahannya dikembalikan ke PTPN2.
Punbegitu, SEVP Manajemen Asset PTPN2 Pulung Rinandoro menegaskan kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilapor kepada Kejatisu.
"Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan,"ujar Pulung di lokasi garapan Kebun Bulu Cina, Minggu (19/3/23).
Sementara harapan Kabag Hukum PTPN 2 Ganda Wiatmadja yang menyebut target penyelesaian pembersihan bisa lebih cepat dari rencana terbukti.
Ganda Wiatmadja didampingi Kabag Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Tofan Sidabalok dan Kasubbag Humas Rahmat Kurniawan yang terus memonitor proses pembersihan lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina tersebut mengatakan pembersihan areal direncanakan tuntas Senin (20/3/23).
Ratusan personil TNI-Polri, security dan Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2 dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan okupasi yang dilaksanakan sejak Jumat tersebut.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Cukup Meresahkan, Pencuri Tandan Buah segar Kelapa Sawit Di Ringkus Polsek Torgamba
Polda Sumut dan Polres Labusel Tangkap Komplotan Maling Sawit
Pemkab Langkat Dapat Pembebasan Lahan PTPN Seluas 4,8 Ha
Polresta Deli Serdang Bersama TNI dan Instansi Terkait Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2023
Polresta Deli Serdang Terima Audiensi KPU Deli Serdang
Parlindungan Purba Apresiasi Sahat M Sinaga Atas Inovasi Teknologi Menuju Green Industry dan Green Economy
komentar
beritaTerbaru