Jumat, 14 Agustus 2026

Polda Sumut Segera Panggil Dosen Pelapor Rektor UMSU

- Jumat, 17 Maret 2023 21:00 WIB
Polda Sumut Segera Panggil Dosen Pelapor Rektor UMSU
Istimewa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
jaringberita.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait seorang dosen melaporkan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah laporan masuk, penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor.

"Kita akan undang untuk klarifikasi," kata Hadi, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus laporan yang dilakukan dosen tersebut.

"Bukti-bukti yang mendukung juga akan kita kumpulkan," terangnya.

Terkait dengan terlapor, lanjutnya, juga nantinya akan diundang untuk klarifikasi.

"Nanti pasti akan diundang juga. Tapi, memang saksi dari pelapor dulu yang kita panggil," jelas dia.

Diketahui, Rektor UMSU, Agussani, dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan (tipu gelap).

Berdasarkan data didapat, Agussani dilaporkan oleh dosen tetap UMSU bernama Gunawan. Ada dua laporan yang dilayangkan terhadap Agussani Nomor Laporan Pengaduan STTLP/B/288/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/196/II/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku telah mendapatkan informasi soal Rektor UMSU tersebut.

"Saya sudah dapat kabar kalau yang bersangkutan dilaporkan," katanya, Rabu (15/3/2023) lalu.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Bank Indonesia Optimis Kinerja Ekonomi Lebih Baik
Berbekal Laporan Warga, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Bilah Hulu*
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru