Minggu, 16 Agustus 2026

Akibat Program Stunting Pemerintah, Bayi di Medan Jadi Korban Dugaan Malpraktek

- Kamis, 16 Maret 2023 08:30 WIB
Akibat Program Stunting Pemerintah, Bayi di Medan Jadi Korban Dugaan Malpraktek

Tawaran perawat rumah sakit umum Mitra Medika itupun tidak langsung diterima oleh Ibnu. Warga Jalan Pelajar Medan ini minta waktu untuk membicarakannya dengan keluarganya.

Esoknya, Kamis 9 Maret sekitar pukul 15.30 WIB, Ibnu kembali dipanggil ke ruangan bayi dan bertemu dengan perwata, perihal program stunting pemerintah. Karena katanya dijamin tidak beresiko, akhirnya Ibnu menerima tawaran program stunting pemerintah tersebut.

"Setelah katanya tidak ada resiko apa apa, dan SOP serta mekanismenya hanya pengambilan sampel darah, seperti cek gula darah dan cek golongan darah, hanya menyucuk jarum ke tumit bayi ku untuk ambil sedikit darahnya, aku tanda tangan form persetujuan itu," kata Ibnu.

Pengambilan sampel darah dari tumit bayi pun dilakukan pada Jumat 10 Maret 2023, sekira sore hari.

"Katanya program ini bisa dilakukan setelah 2 x 24 jam, atau setelah 2 hari kelahiran paling cepat, dan paling lama 5 hari setelah lahir. Tapi sekira waktu magrib, aku lihat kaki anak ku sudah dibalut kain kasa," jelas Ibnu, Anggota Bakomstra Partai Demokrat Sumut.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kenaikan Pangkat Personel Jajaran Poldasu, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Presisi
Kapolda Sumut Sambut Presiden Jokowi Kunker di Sumut
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Kemerdekaan  Pers dan Perlindungan Jurnalis
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Kemerdekaan  Pers dan Perlindungan Jurnalis
Ungkap Kasus HKI, Kompol Pandu Winata Dapat Penghargaan dari Amerika Serikat
Kasat Binmas AKBP Marudut Hutabarat Temu Ramah Dengan KBPP Polri Resort Medan, Kembalikan Citra Polri Presisi
komentar
beritaTerbaru