Selasa, 25 Agustus 2026

Sat Narkoba Polres Siantar Bekuk Pengedar Narkoba

- Minggu, 12 Maret 2023 06:00 WIB
Sat Narkoba Polres Siantar Bekuk Pengedar Narkoba
Kedua tersangka

Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Yahya dikofirmasi, Sabtu (11/3) petang mengatakan, awalnya petugas dapat informasi dari warga kalau di Warkop tersebut kerap ada transaksi narkoba.

Baca juga :Polisi Tangkap Seorang Petani Ganja di Kabupaten Karo

Baca Juga:

Informasi diterima, keduanya dibekuk pada Rabu (8/3) malam, sekira pukul 22.30 Wib. Petugas yangbsudah menyaru akhirnya memantau tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siantar berhasil menangkap seorang laki-laki sedang berada disamping warung mengaku bernama Elieser Turanda Bangun dengan barang bukti 1 unit handphone merek Realme dari tangan kanannya.

Baca Juga:

Baca juga :Menganggur, Pria di Sibolga Nekat Edarkan Sabu

Kemudian uang sebanyak Rp 200.000 dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan kotak rokok Sampoerna yang dalamnya ada 5 paket narkotika jenis sabu sabu seberat 0,78 gram.

Selanjutnya kasus ini dikembangkan dan kembali dibekuk Herman Silalahi, sedangkan bandarnya masih diburu.




Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Serahkan Hadiah Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Mempererat Kerjasama
Pimpin Pemberian Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Pererat Sinergitas
komentar
beritaTerbaru