Jumat, 28 Agustus 2026

Gawat ! Pensiunan TNI Pangkat Kolonel Tembok Akses Jalan Umum

- Sabtu, 11 Maret 2023 13:00 WIB
Gawat ! Pensiunan TNI Pangkat  Kolonel Tembok Akses Jalan Umum
Tembok Jalan umum
jaringberita.com -Gawat! Ada saja ulah oknum satu ini. Adalah, disebut pensiunan TNI berpangkat Kolonel, HS.

Seenaknya menutup akses masuk ke perumahan di Jalan Setia Budi Pasar 1, Gang Adil Kota Medan.

Oknum tersebut mengaku gang itu merupakan tanah warisan, ternyata yang diklaim HS adalah jalan umum.


Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Raja Dhina Hafdelina mengatakan gang adil tersebut sudah tercatat dalam peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan tahun 2015-2035.

"Terkait Gang Adil sesuai koordinat yang disampaikan tercatat di peta RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Medan 2015-2035," kata Raja dilansit detiksukut, Sabtu (11/3).

Namun untuk terkait status jalan tersebut apakah milik Pemkot Medan atau bukan, ia menyarankan agar menghubungi Sebab menurutnya dinas tersebut merupakan penyelenggara jalan.

Sementata itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan mengatakan jika jalan itu sudah masuk ke dalam RDTR, maka dipastikan itu merupakan jalan umum.

"Begini, kalau sudah masuk ke dalam RDTR Kota Medan, maka itu sudah termasuk ke dalam jalan umum," sebut Willy Irawan.


Meskipun demikian, Willy mengaku belum bisa memastikan apakah gang tersebut merupakan aset Pemkot Medan. Karena hal itu masih proses pendataan.

"Namun apakah merupakan aset Pemkot Medan, saya pun bisa memastikan harus cek data dulu, karena terkadang jalan-jalan seperti itu belum masuk ke dalam data aset Pemkot," ucapnya.

Hanya saja menurutnya, secara logika tidak mungkin IMB dikeluarkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, jika tidak memiliki jalan umum menuju ke perumahan itu. Sehingga dia menyebutkan ketika IMB sudah ada maka jalan tersebut merupakan jalan umum.

"Namun secara logika, ketika perumahan tersebut sudah keluar IMB nya, maka berarti jalan tersebut merupakan jalan umum, karena tidak mungkin Perkim mengeluarkan izin tanpa melihat ada atau tidaknya akses menuju perumahan itu," sebutnya.

Saat ditanya apakah mereka yang memasang paving blok di gang tersebut, Willy membenarkan jika mereka yang memasang paving blok itu. Hanya saja dia tidak tahu kapan detailnya paving blok tersebut dipasang.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik
Masyarakat Medan Hidup Harmonis Dalam Keberagaman
Rico Waas : Ikhtiar Dalam Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat
Anggota TNI Tembak Tiga Polisi di Lampung Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati
Kolaborasi TNI dan Mahasiswa: Bersama Membangun Masa Depan Bangsa
Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Prajurit di Brigif 17/Kostrad: Wujud Nyata Peningkatan Kesejahteraan Prajurit
komentar
beritaTerbaru