Kamis, 01 Oktober 2026

Kantor Gubsu Didemo, Massa Desak Ganti Komisaris dan Direksi Perkebunan Sumut

- Selasa, 07 Maret 2023 08:30 WIB
Kantor Gubsu Didemo, Massa Desak Ganti Komisaris dan Direksi Perkebunan Sumut
Massa Mahasiswa gelar aksi di Kantor Gubsu

Dalam Pasal 30 disebutkan bahwa Komisaris dan Direksi tidak boleh ada hubungan garis lurus 3 ke atas, 3 kesamping dan 3 kebawah dengan pemegang saham.

Dalam PP tersebut sudah jelas, Gubsu Edy Ramayadi diduga telah melanggar dengan ada dugaan nepotisme, disebut kalau Komisaris Utama Perkebunan Sumatera Utara adalah suami dari adik istri Gubsu (ipar) sedangkan direksi nya juga diduga saudara terdekat beliau.

Baca Juga:

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Hadiri Safari Ramadhan Gubsu
Kapolres Hadiri Safari Ramadhan Gubsu
PJ Gubsu Kukuhkan Satuan Tugas Sekolah Bersih Narkoba  Provinsi Sumut
Pemprov Sumut Lakukan Intervensi Produksi, Distribusi dan Konsumsi
Sebanyak Ribuan Relawan Sumut Ikut Aksi Bersih-Bersih WCD 2023
Hassanudin Minta Terus Ditingkatkan dengan Berbagai Kemudahan Investasi
komentar
beritaTerbaru