Rabu, 26 Agustus 2026

Gunarto Azis : Gubernur Edy Harus Segera Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden dan Kemendagri

- Jumat, 03 Maret 2023 06:00 WIB
Gunarto Azis : Gubernur Edy Harus Segera Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden dan Kemendagri
Gunarto Aziz

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi sepertinya enggan mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, terkait kasus pelantikan pejabat yang sudah meninggal, pensiun dan terkena OTT.
"Jika harus mundur dan dicopot itu adalah dirinya sebagai Gubernur yang melantik bawahannya. Saya harap maklum itu, saya yang minta maaf. Kalau harus dia (Kepala BKD) mundur dan dicopot, saya lah yang harus mundur dan dicopot. Karena saya yang melantik," kata Edy Rahmayadi, sewaktu diwawancarai wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, seusai melantik Pejabat Eselon III dan IV di jajaran Pemprov Sumut, pada Kamis (2/3/2023).
Edy Rahmayadi mengaku dirinya maklum kepada bawahannya lantaran ada seribuan posisi eselon III dan IV yang harus disesuaikan pasca penggabungan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Gubernur aja yang salah. BKD ini juga mengerjakan dua hari dengan jumlah seribu orang awalnya 911 dan ditambah lagi, nanti itu ada 600 orang lagi yang akan dilantik," ujarnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Buka Pendidikan SIPSS Gelombang I 2025, Gubernur Akpol: Selesaikan Pendidikan dengan Baik
Tegas, Irjen Dedi Tidak berlakukan Rekpro dan Kuota Khusus di Seleksi Akpol: Semua Sama!
Bus Operasi Lapangan Pemprov Sumut Tangani 12 Pasien Anak Bibir Sumbing
Terima Kunjungan Dubes Indonesia untuk Qatar,   Pj Gubernur Sumut Optimis Kerja Sama akan Semakin Kuat
Jelang Nataru, Inflasi Sumut Terkendali dan Pasokan Pangan Dipastikan Aman
komentar
beritaTerbaru